“ambilah zakat itu dari sebagian harta mereka, dengan
zakat itu kamu membersihkan (harta) dan mensucikan (jiwa) Mereka”
Harta itu kotor,
zakat yang membersihkannya. Demikianlah sejatinya ungkapan yang harus dimiliki oleh
seorang muslim. Ungkapan ini sebenarnya tidak terlalu berlebihan, apalagi
mengingat konsep zakat yang memiliki tujuan untuk membersihkan harta dan
mensucikan jiwa. Seperti firman Allah SWT :“ambilah
zakat itu dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan
(harta) dan mensucikan (jiwa) Mereka”.( Qs. at-taubah:103)
Ayat ini telah menegaskan begitu pentingnya
arti zakat bagi mereka yang memenuhi kriteria wajib zakat yaitu para hartawa
dan kaum agnia’ yang menginginkan harta yang bersih dan jiwa yang suci,
sehingga hidup menjadi berkah, Karena zakat sebagai ibadah maaliyah ijtima’iyah
(ibadah yang terkait dengan harta dan jiwa sosial yang dimiliki) adalah satu –
satunya cara untuk membersihkan harta dari segala kotoran yang menghinggapinya.
Maka dari itu tidak dapat ditawar – tawar lagi, zakat adalah perintah Allah
yang mutlak harus dipenuhi.
Artinya 2,5% dari harta (Penghasilan) yang
diperoleh secara rutin adalah hak orang lain. Entah itu penghasilan yang
berbentuk gaji, komisi, bonus, dan lain – lain yang memenuhi nishab zakat,
itulah yang dimaksud zakat penghasilan (profesi). Allah SWT menegaskan dalam
firman-Nya :”dan pada harta – harta
mereka terdapat hak untuk orang lain yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bagian (yang tidak meminta)”.(Qs. Adz-dzariyaat:19)
Kalau mau dihitung secara matematis pun,
berarti masih ada 97,5% dari penghasilan yang diperoleh. Nilai inilah yang bisa
digunakan sepenuhnya, Tentu jumlah ini masih sangat besar. Walaupun secara
matematis jumlahnya berkurang tetapi nilainya justru bertambah, karena
keuntungan yang diperoleh akan jauh lebih besar, mengapa demikian? karena harta
akan menjadi bersih, kemudian berkah, lalu tumbuh dan berkembang, sebagaimana
arti dari zakat yang berasal dari kata “zaka”
yang artinya “tumbuh dan berkembang”.
Bukankan semua orang menginginkan harta yang berkah, sehingga hidupnya nyaman,
mudah, tentram serta terlindungi dari kegelisahan dan kekhawatiran.
Sayangnya, tidak semua orang mengetahui artai
pentingnya zakat ini, walaupun ada sebagian yang mengetahui, belum tentu orang
– orang yang mengetahui arti penting zakat ini mau menunaikan zakatnya secara
konsisten dan teratur, mungkin karena rendahnya pemahaman atau dangkalnya
keimanan mereka.
Bagi mereka yang rendah imannya serta dangkal
pemahamannya, bila mendengar perintah zakat
pasti akan sangat mengerikan dan dirasakan sebagai bahaya yang akan merusak
perekonomian mereka dan mengurangi harta yang mereka peroleh dengan susah
payah. Mereka akan senantiasa berupaya mencari cara agar tidak perlu berzakat
dan masuk kedalam kelompok yang tidak wajib zakat, dengan berbagai dalih dan
alasan.
Mereka mengutarakan kebutuhan hidup mereka
yang begitu banyak, mulai dari kebutuhan makan yang enak, pakaian yang bagus,
rumah yang besar, kendaraan mewah, jalan – jalan keluar negeri, dan kebutuhan –
kebutuhan mewah lainya yang senantisa harus dipenuhi dan selalu dirasakan belum cukup, apalagi harus dikurangi dengan
berzakat. Karena bila harus dikurangi dengan zakat, apalagi harus berinfaq dan
bershodaqoh, pasti kebutuhan hidup akan senantiasa tidak tercukupi, harta yang
diperoleh akan senantiasa dirasakan tidak cukup..............tidak
cukup...............dan tidak cukup.
Lain halnya dengan orang yang tinggi kadar
keimananya, mereka justru menikmati indahnya ibadah yang bernama zakat ini,
bahkan mereka menambah ibadah maaliyah ijtima’iyah ini dengan memperbanyak
infaq atau shodaqoh, karena mereka meyakini infaq atau shodaqoh yang mereka
keluarkan tidak akan mengurangi harta mereka bahkan sebaliknya. Rasulullah SAW
bersabda dalam salah satu hadist shohihnya dalam kitab Riyadhus sholihin; dari
abu hurairah ra. Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :”tidak akan berkurang harta karena shodaqoh”.(H.R Muslim)
Sebuah kisah yang sarat akan keagungan dalam
menjalankan ibadah maaliyah ijtima’iyah ini adalah kisah seorang tabi’in
bernama Uwais al-Qorni, walaupun hidupnya tergolong miskin, dengan pakaian yang
penuh tambalan dan berkerja hanya sebagai seorang penggembala, tetapi Uwais
mengatakan :”Aku ini adalah seorang penggembala dengan gaji 4 dirham, tapi
semuanya tidak masuk keperutku”. Artinya adalah setiap kali Uwais menerima
gaji, saat itu pula Uwais mengeluarkan shodaqoh untuk fakir miskin. Dalam
sejarah kehidupan Uwais yang tercatat, dia biasa makan makanan yang diambil
dari tempat sampah. setelah dibersihkan, lalu dibelahnya menjadi dua bagian,
yang separuh dimakan dan yang separuh lagi dishodaqohkan. Bagaimana dengan kita
yang berpenghasilan berjuta – juta perbulan, sudahkan kita menyisihkan sebagian
penghasilan kita untuk orang lain yang lebih membutuhkan?
Itulah keagungan orang – orang yang beriman
yang memahami akan arti pentingnya berzakat, berinfak dan bershodaqoh.
Berapapun harta yang mereka terima, sedikit ataupun banyak, itulah rizki yang
sudah digariskan dan ditakdirkan oleh Allah SWT. Dari harta itulah, kemudian
mereka keluarkan zakatnya, infaqnya, dan shodaqohnya. Sehingga bersih hartanya
dan berkah hidupnya. Oleh karena itu.....MARI BERZAKAT, JANGAN NODAI HARTA
KITA.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar